KPK OTT Militer Aktif, TB Hasanuddin: Serahkan Langsung ke POM TNI

TB Hasanuddin mengatakan KPK bisa saja melakukan OTT kepada tentara aktif, tetapi proses hukum lanjutannya diserahkan kepada POM TNI.
Rabu, 02 Agustus 2023 23:36 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan proses hukum lanjutan dari seorang anggota militer aktif tetap dilakukan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Baca;Hina Jokowi Bajingan Tolol,Serentak Kader REPDEM Se-IndonesiaLaporkan Rocky Gerung

Kang Hasan sapaan akrabnya mengatakan itu menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota TNI aktif terkait dugaan suap pengadaan barang di Basarnas. TB Hasanuddin mengatakan KPK bisa saja melakukan OTT kepada tentara aktif, tetapi proses hukum lanjutannya diserahkan kepada POM TNI.

Jadi, dalam kasus KPK yang melakukan OTT terhadap anggota TNI aktif, ya, sah-sah saja, dengan catatan penangkapan tersebut dilakukan secara spontan tanpa perencanaan. Lalu setelah penangkapan, harus langsung diserahkan ke POM TNI, kata purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir Mayjen itu. Dia menyebut KPK perlu juga berkoordinasi dengan POM TNI apabila dalam proses OTT kepada militer aktif membutuhkan waktu penyelidikan.

Proses hukum selanjutnya seperti pengembangan kasus dan juga penetapan tersangka anggota TNI aktif harus dilakukan oleh POM TNI sesuai dengan UU, ucap politikus yang beken disapa dengan panggilan Kang TB itu.

Baca juga :