KPK Sulit Buktikan Tuduhan, Kasus Sekjen Hasto Kristiyanto Tak Bisa Dilanjutkan

Dikatakan Ferdinand, perkara yang tengah disidangkan ini seharusnya tidak layak untuk dilanjutkan.
Kamis, 03 April 2025 06:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahean, kembali berkomentar soal kasus hukum yang menjerat Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Dikatakan Ferdinand, perkara yang tengah disidangkan ini seharusnya tidak layak untuk dilanjutkan.

Kalau kita memang melihat kemarin dari eksepsi Pak Hasto dan jawaban dari JPU, seharusnya memang perkara ini tidak layak dilanjutkan, kata Ferdinand, Selasa (1/4/2025).

Ia menyebut bahwa Majelis Hakim akan membacakan putusan sela pada sidang pekan depan untuk menanggapi eksepsi yang diajukan oleh pihak Hasto.

Tinggal minggu depan Majelis Hakim akan membacakan keputusan terkait putusan sela atas eksepsi dari Hasto, tambahnya.

Baca juga :