Kriminalisasi Politik Warnai Dakwaan Hasto Kristiyanto, Kuasa Hukum Sebut KPK Lakukan Misi “Balas Dendam"

Tim hukum juga mencatat kejanggalan dalam proses penyidikan.
Jum'at, 21 Maret 2025 14:15 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Tim Penasihat Hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kliennya sarat dengan nuansa kriminalisasi politik.

Dalam nota keberatan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, tim kuasa hukum menyebut kasus ini merupakan pembalasan atas pemecatan Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan PDI Perjuangan.

Kuasa Hukum Hasto, Maqdir Ismail mengungkapkan adanya ancaman yang diterima Hasto sebelum penetapan tersangka.

Baca:GanjarPranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional

Baca juga :