Kritik Praktik HGU 190 Tahun, Sejarawan Bonnie Triyana Sebut Rezim Jokowi Duplikasi Praktek Kolonial

Sejak tahun 1870, pemerintah kolonial mengenalkan Agrarische Wet (UU Agraria) yang memperbolehkan penguasaan tanah.
Jum'at, 16 Agustus 2024 19:30 WIB Jurnalis - Haerandi

Rangkasbitung, Gesuri.id - Sejarawan Bonnie Triyana mengungkapkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih kejam dari era kolonialisme Belanda. Sebab ketentuan Hak Guna Usaha (HGU) untuk pihak kapitalis di era Jokowi malah berumur jauh lebih panjang daripada saat Belanda masih berkuasa menjajah di Indonesia.

Hal itu disampaikan Bonnie saat menjadi pembicara dalam acara bedah buku Merahnya Ajaran Bung Karno dalam rangka Refleksi Kemerdekaan ke-79 RI yang digelar Persatuan Alumni GMNI Lebak di Museum Multatuli, Rangkasbitung, Banten, Jumat (16/8).

Di acara itu, Bonnie jadi pembicara bersama Pakar Geopolotik dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Akademisi Rocky Gerung, dan Penulis Buku Merahnya Ajaran Bung Karno Airlangga Pribadi Kusman.

Mulanya, Bonnie menjelaskan sumber-sumber ekonomi dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah kolonial. Sejak tahun 1870, pemerintah kolonial mengenalkan Agrarische Wet (UU Agraria) yang memperbolehkan penguasaan tanah oleh pemerintah kolonial guna kepentingan eksploitasi kapital.

Agrarische Wet itu bisa 70 tahun kuasai tanah, 70 tahun untuk mengelola tanah tersebut guna kepentingan-kepentingan kapital saat itu, kata Bonnie.

Baca juga :