Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Lombok Utara, I Made Kariyasa mengkritisi isu calon investor asal Korea Selatan yang akan menyediakan air bersih di Gili Trawangan dan Gili Meno.
Alih-alih akan berjalan lancar, Ia menyarankan agar eksekutif dan PDAM menyelesaikan lebih dulu kontrak kerja sama dengan PT. Tiara Cipta Nirwana (TCN).
Ia mengungkapkan masalah kontrak kerja sama antara PDAM dengan TCN harus dibersihkan dahulu. Mengingat perusahaan asal Bali tersebut memegang kontrak selama 30 tahun dan masih berlaku.
Kendati Izin lokasi perusahaan tersebut telah dicabut oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, tetapi belum menghapus legal formal kesepakatan dengan Pemerintah Daerah. Dalam hal ini, TCN dinilai masih boleh menyediakan air bersih untuk PDAM di luar sumber air laut yang dikendalikan KKP.
Pemerintah daerah harus selesaikan dulu persoalan dengan TCN baru memikirkan kontrak baru (investor lain) untuk pengelolaan air di Gili, kata I Made Kariyasa, Kamis (9/1/2025).