Kualitas Pengelolaan Aset Pemkot Harus Ditingkatkan

Politisi PDI Perjuangan menilai belum selesainya pembenahan aset jadi penghalang meraih WTP dari BPK.
Sabtu, 03 Maret 2018 09:57 WIB Jurnalis - Andri Setiawan

Palangka Raya, Gesuri.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto meminta pemerintah kota setempat meningkatkan kualitas pengelolaan dan pencatatan aset yang dimiliki.

Apalagi sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai pindah di kantor yang baru, maka kalau tidak cermat dan teliti dalam pencatatan akan berakibat tidak baik pada kualitas pengelolaan aset, kata Sigit di Palangka Raya, Jumat (2/3).

Menurut dia, jika kualitas pencatatan dan pengelolaan serta pembenahan aset yang dilakukan pemerintah kota pada 2018 lebih buruk dari 2017 maka opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang akan diraih bisa lenyap.

Kinerja pengelolaan, pendataan dan pembenahan aset jangan sampai menurun. Minimal dipertahankan namun akan lebih baik jika setiap tahun ditingkatkan, kata politisi PDI Perjuangan ini.

Selama ini belum selesainya pembenahan aset milik Pemkot Palangka Raya selalu menjadi penghalang pemkot untuk meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah.

Baca juga :