Jakarta, Gesuri.id Kuasa hukum Sekretaris JenderalPDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menegaskan bahwa kasus yang menjerat kliennya sarat muatan politisasi.
Pernyataan ini disampaikan usai Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menolak eksepsi (sanggahan) yang diajukan tim hukum Hasto dan memutuskan melanjutkan proses persidangan.
Ronny mengungkap adanya indikasi kuat politisasi kasus ini, salah satunya melalui aksi unjuk rasa di depan pengadilan.
Baca:KataGanjarPranowo Soal Rencana KIM Plus Jadi Koalisi Permanen