Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Cornelis menggelar kunjungan kerja di luar masa reses dan diluar masa sidang 8 kali setahun yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu di Dapil Kalimantan Barat (Kalbar).
Cornelis menyampaikan bahwa Kunker ini bertujuan untuk mensosialisasi undang - undang dan peraturan pemerintah tentang adaptasi kebiasaan baru, yaitu Peraturan Pemerintah nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta Sosialisasi UU pemilu dan rancangan pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024, Pencermatan rekrutmen KPU dan BAWASLU se-Indonesia Khusunya di Provinsi Kalimantan Barat, Permasalahan seleksi CPNS Tahun 2021 dan Sosialisasi Suksesi Program Vaksinasi Nasional untuk Covid-19.
Selain itu instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri kepada kader partai untuk terlibat langsung dalam percepatan penurunan stunting di wilayah masing-masing dan bagi kader yang menjabat kepala daerah untuk memperkuat ketahanan pangan dengan bertumpu pada produksi dalam negeri. Hal itu berkaca dari pandemi COVID-19 yang telah mengingatkan Indonesia tentang pentingnya ketahanan pangan dalam negeri, ujar Cornelis di Jakarta, Senin (15/11).
Baca:Akerman Ingatkan Pilkades di Gunung Mas Hindari Isu SARA