Surabaya, Gesuri.id - Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Johan Budi memimpin Tim Kunjungan Kerja BURT DPR RI melakukan pengawasan dan memantau pelaksanaan keprotokolan yang dilaksanakan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI), khususnya di Daop 8 Surabaya.
Diketahui Sekretariat Jenderal DPR RI telah melaksanakan perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT KAI pada 22 Desember 2021 lalu, terkait dengan pelayanan keprotokolan kepada Anggota DPR RI.
Kita ke Stasiun Pasar Turi dalam rangka mengecek secara langsung bagaimana protokoler yang didapat Anggota DPR terkait dengan penggunaan kereta api. Kita ada MoU antara PT KAI dengan Setjen DPR. Dimana salah satu yang difokuskan adalah bagaimana melayani 575 Anggota DPR ketika menggunakan moda transportasi kereta api. Kita dijelaskan (oleh jajaran KAI), ada penyambutan (dari petugas), ada (layanan) parkir, dan lain sebagainya, kata Johan usai memimpin pertemuan BURT DPR RI dengan Direksi KAI dan jajaran Daop 8 Surabaya, di Stasiun Pasar Turi, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (12/6).
Baca:JohanPastikan DPR Terus Tingkatkan Lembaga