Kutuk Pernyataan Eddy Mulyadi, Deddy: Bawa ke Ranah Hukum

"Apa yang disampaikan Eddy Mulyadi itu sangat menghina, menyakitkan, merendahkan dan tidak dapat dibenarkan dari sisi hukum, sosial, agama".
Selasa, 25 Januari 2022 11:31 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Deddy Yevri Sitorus, Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, mengutuk keras pernyataan Eddy Mulyadi, Kader PKS yang juga Aktivis PA 212 terkait Kalimantan yang akan menjadi lokasi Ibu Kota Negara (IKN).

Baca:Lasarus Desak Aparat Segera Proses Hukum Edy Mulyadi CS

Menurut Deddy, apa yang disampaikan oleh Eddy Mulyadi itu sangat menghina, menyakitkan, merendahkan dan tidak dapat dibenarkan dari sisi hukum, sosial maupun agama.

Masalah ini berpotensi menimbulkan gejolak sosial dan telah menimbulkan luka yang dalam bagi seluruh etnik dan warga yang berdiam di Pulau Kalimantan. Oleh karena itu, permintaan maaf saja tidak cukup, tetapi harus dibawa ke ranah hukum, ujar Deddy melalui keterangan tertulisnya kepada media di Jakarta, Selasa (25/1).

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar Kepolisian RI segera melakukan upaya hukum dan tidak harus menunggu laporan dari masyarakat.

Menurut Deddy, patut diduga ucapan-ucapan yang menghina dan merendahkan martabat oleh Eddy Mulyadi dan rekannya dilakukan dengan sengaja dan dengan kesadaran penuh. Dirinya yakin bahwa tujuan sebenarnya dari ucapan jahat dan provokatif itu memang dirancang untuk merendahkan pemerintah atas keputusan memindahkan Ibu Kota Negara.

Baca juga :