Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Gembong Warsono meminta laporan dugaan korupsi yang melibatkan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun tidak dipolitisasi.
Baca:Intoleransi di Jakarta, Ima: Bukan Masalah Beragama Islam
Apalagi, lanjutnya, KPK juga telah menyatakan akan memeriksa laporan dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan putra sulung Jokowi itu.
Soal hukum, tentunya ada soal bukti dan kerugian yang jadi faktor penentu apakah yang bersangkutan korupsi atau tidak, kata Gembong yang juga menjadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta itu, Rabu (12/1).
Disamping itu, Gembong juga menganggap laporan Ubedilah Badrun itu sangat kental muatan politis.