Sumut, Gesuri.id - Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) Sumatera Utara secara resmi melaporkan Rocky Gerung atas kasus penghinaan terhadap Kepala Negara, Rabu (2/8).
Baca:Tim Hukum PDI Perjuangan Datangi Bareskrim Laporkan Rocky Gerung
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Repdem Sumut, Martua Siadari mengungkapkan, pihaknya beserta jajaran di seluruh Sumatera Utara, telah melaporkan dugaan penghinaan serta ujaran kebencian yang dilakukan Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo.
Kami dari Repdem Sumatera Utara sebagai sayap PDI Perjuangan melaporkan ini, selain sebagai kader Partai, tentu juga sebagai warga negara yang tersakiti hatinya, ketika pemimpin Indonesia saat ini dihina di muka umum dan videonya beredar di media sosial,. Tidak ada yang boleh menghina Kepala Negara, siapapun ujarnya.
Repdem, lanjut Martua sebagai wadah para aktivis gerakan reformasi 98, memiliki tanggung jawab moril, mengawal jalannya reformasi dan sistem demokrasi yang tengah berlangsung.