Larangan Berdagang di Trotoar, Anies Jangan Tabrak Aturan

Ima Mahdiah menegaskan aturan larangan untuk berjualan di trotoar harus ditaati. 
Selasa, 03 September 2019 11:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI terpilih dari Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah menegaskan aturan larangan untuk berjualan di trotoar harus ditaati.

Ima merespon kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sedang menyusun roadmap terkait trotoar menjadi multifungsi untuk mengakomodasi pedagang kaki lima (PKL).

Baca:Teruskan Jejak Ahok,ImaSegera Bentuk Posko Pengaduan

Prinsipnya kalau saya pribadi saya lihat, kalau misalnya itu trotoar tidak boleh dilakukan untuk jualan, ya, kita harus taati peraturan, ujar Ima Mahdiah di Gedung DPR DKI, Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Senin (2/9).

Ima menegaskan pihaknya akan menegur Gubernur bila terjadi pelanggaran terhadap aturan yang berlaku. Menurutnya, DPRD memiliki hak untuk melakukan hal tersebut.

Baca juga :