Palu, Gesuri.id - Anggota DPR RI Matindas J Rumambi mengatakan larangan mudik Lebaran yang dikeluarkan pemerintah pusat merupakan solusi terbaik untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran COVID-19 di Tanah Air.
Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk di Sulteng perlu menindaklanjutinya dengan segera mengeluarkan surat keputusan/edaran soal kebijakan tersebut, sehingga masyarakat secepatnya dapat mengetahui larangan tersebut, kata Matindas di Palu, Selasa (27/4).
Baca:Eri Minta Perantau Asal Surabaya TakMudikDulu
Menurut dia, kebijakan pemerintah tersebut perlu didukung semua pihak, karena demi kesehatan dan keselamatan jiwa, sebab hingga kini penyebaran virus corona belum juga berakhir.