Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR, Lasarus memastikan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tak jadi dipangkas hingga Rp81 triliun dari pagu Rp110,95 triliun.
Kepastian itu disampaikan Lasarus usai rapat kerja (raker) bersama sejumlah kementerian di ruang Komisi V DPR, Jakarta, belum lama ini.
Politikus PDI Perjuangan ini, mengatakan, terdapat surat baru dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke DPR. Isinya perubahan nilai pemotongan anggaran di setiap kementerian.
Efisiensinya menurun dari Rp81 sekian triliun ke Rp60.469.537.642.000, sehingga pagu akhir, pagu indikatif dari Kementerian PU sebesar Rp50.483.116.613.000, kata Lasarus, dikutip Senin (24/2).
Hal serupa juga terjadi di beberapa kementerian mitra Komisi V DPR. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan anggaran Rp17,73 triliun dari semula Rp 13,58 triliun.