Jakarta, Gesuri.id - Komisi V DPR RI mengingatkan seluruh mitra kerjanya agar memitigasi kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tengah kebijakan efisiensi.
Kalau pun harus kehilangan pekerjaan, ini dimitigasi, kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam Rapat Kerja dengan seluruh mitra kerjanya terkait sektor infrastruktur dan pembangunan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2).
Apabila pemutusan hubungan kerja itu tidak dapat dicegah, kata Lasarus melanjutkan, kementerian/lembaga terkait harus melakukannya secara bijaksana.
Kalau memang mengambil kesempatan ini untuk melakukan efisiensi dari sisi tenaga kerja, lakukanlah searif dan sebijaksana mungkin kepada anak-anak bangsa yang sedang menggantungkan hidupnya di sana, ucapnya.
Diketahui mitra-mitra Komisi V DPR RI itu meliputi Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Kementerian Transmigrasi (Kementrans), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Meteoreologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Basarnas.