Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyoroti masih minimnya anggaran Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terutama dalam menjalankan tugas-tugas investigasi.
Sehingga, Lasarus meminta kepada Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memberikan akses kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk memperoleh BA-99 (anggaran untuk penyertaan modal negara) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Saya mendengar penjelasan dari KNKT tadi sedih kita Pak, terkait anggarannya minim. Negara ini kan ada aturannya, salah satunya mungkin boleh KNKT diberikan akses oleh Kemenhub untuk menggunakan BA-99 Kemenkeu. Maka, diupayakan dong dengan Kemenkeu mengingat dana tanggap darurat ada di BA-99. Karena ini tanggung jawab Kemenhub, maka Kemenhub yang bicara dengan Kemenkeu, ujar Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini di Jakarta, Kamis (3/11).
Baca:Menteri Anas: Lulusan Sekolah Kedinasan Utamakan Layanan