Pontianak, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI, Bapak Lasarus, S.sos., M.Si, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai PDI Perjuangan Kalimantan Barat, menyatakan tidak terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalur perkeretaapian di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) TA 2018-2022, Sabtu (29/7).
Baca:Capres Ganjar Pranowo Ngopi Bersama 1000 Purnawirawan TNI Polri
Dalam pernyataannya, Ketua Komisi V DPR RI menyatakan dirinya tidak terlibat dalam praktik korupsi apapun yang terjadi dalam proyek pembangunan jalur perkeretaapian di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub selama periode TA 2018-2022.
Lasarus menegaskan perannya dalam proyek tersebut hanyalah sebagai pengesah anggaran, bertindak sesuai prosedur, dan tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan maupun pengawasan langsung atas pelaksanaan proyek tersebut.
Menurut Ketua Komisi V DPR RI, panggilan Tim Penyidik KPK sebagai saksi semata-mata untuk memberikan keterangan terkait aliran anggaran dan aspek teknis lainnya yang menjadi wewenang Komisi V DPR RI.