Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan minta pemerintah daerah (Pemda) Bali untuk menindaklanjuti soal penutupan yang terjadi pada irigasi subak di Desa Adat Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali I Wayan Supartha yang didampingi Anggota Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Suwitra, Ni Luh Yuniati dan I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya di kantor DPRD Fraksi PDI Perjuangan, pada Selasa (4/2/2025).
Atas dasar tersebut maka perihal penutupan saluran irigasi di wilayah Desa Canggu maka Pemerintah Provinsi Bali sebagai satuan pemerintah berbasis wilayah terkait tata ruang wilayah Provinsi Bali, untuk kemudian dapat segera menyikapi dan menanggapi konteks permasalahan tersebut, ujarnya.
Supartha Fraksi dari PDI Perjuangan menegaskan, jika memang terbukti bukti bersalah maka patut di proses secara hukum.
Hal ini agar aktivitas irigasi subak tidak terganggu dan dapat melaksanakan fungsi subak sebagaimana mestinya, ucapnya.