Legislator Banteng Kalteng Lohing Simon Akan Bentuk Pansus Penyelesaian Sengketa di Palangka Raya

“Kami akan mengintensifkan koordinasi dengan pihak terkait,” kata Lohing Simon.
Sabtu, 22 Februari 2025 08:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Lohing Simon mengatakan sepakat atas rencana dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) dalam menyelesaikan sengketa tanah di Jalan Hiu Putih dan Jalan Badak, Palangka Raya. Khususnya bertugas untuk menginvestigasi akar masalah sengketa secara mendalam.

Kami akan mengintensifkan koordinasi dengan pihak terkait, kata Lohing Simon, pada Rabu (19/2/2025).

Hal ini disampaikan politisi PDI Perjuangan Kalteng ini setelah sebelumnya tercapai sebuah kesepakatan dalam audiensi antara Komisi IV DPRD Kalteng dengan Kalteng Watch di Ruang Rapat Komisi IV DPRD, Jalan S. Parman No. 2, Palangka Raya, Selasa (18/2/2025).

Lohing menerangkan, pembentukan Pansus tersebut juga nantinya merupakan tindak lanjut dari permohonan Kalteng Watch yang diajukan sejak Mei 2024.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Pansus akan melibatkan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan masyarakat terdampak.

Baca juga :