Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak Juesganedi Ibnu Jarta berjanji akan memperjuangkan nasib guru honorer untuk mendapatkan hak-haknya.
Hal itu diungkapkan politisi PDI Perjuangan ini usai dirinya mendengarkan langsung keluh kesah soal kesejahteraan serta keinginan untuk diangkat menjadi PPPK.
Sebelumnya, guru honorer di Kabupaten Lebak berharap pemerintah daerah bisa segera melakukan pengangkatan status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Selain itu, mereka juga meminta solusi agar kesejahteraan jika mereka dinyatakan tidak lolos PPPK akibat faktor usia. Hal itu tidak lepas dari penghasilan mereka selama ini yang hanya mendapat honor mulai dari Rp150 hingga Rp 500 ribu setiap bulan.
Keinginan para pendidik yang mengatasnamakan Forum Guru Honorer Negeri 10 Tahun Lebih (FGHN 10+) menjadi PPPK itu disampaikan saat mereka mengelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak di aula rapat DPRD Lebak, Jumat (27/12/2024) lalu.