Legislator Banteng Sulsel H. Alimuddin Gelar Pengawasan APBD 2025 di Jeneponto

Kegiatan ini berlangsung di Dusun Kampung Bendi, Desa Pao, Kecamatan Tarowang.
Kamis, 27 Maret 2025 06:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan untuk Dapil IV (yang meliputi Kabupaten Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar), Dr. H. Alimuddin, SH, MH, MKn, mengadakan kegiatan pengawasan APBD Tahun Anggaran 2025 pada tanggal 25 Maret 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Dusun Kampung Bendi, Desa Pao, Kecamatan Tarowang.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerintah setempat, termasuk Pemerintah Kecamatan Tarowang, Kepala Desa Tarowang, serta para Kepala Desa se-Kecamatan Tarowang.

Selain itu, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas juga turut hadir, menunjukkan komitmen untuk melibatkan masyarakat dalam pengelolaan anggaran.

Dalam sambutannya, H. Alimuddin yang juga dari Komisi B DPRD Provinsi Sulsel ini menegaskan bahwa fungsi anggota DPRD meliputi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Baca juga :