Legislator Kota Malang Akan Rampungkan Ranperda Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Ranperda tanggungjawab sosial perusahaan akan diprioritaskan untuk diselesaikan lebih awal.
Senin, 06 Januari 2025 13:57 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - DPRDKotaMalang akan menyelesaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) mengenai tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility.

Ranperda mengenai tanggung jawab sosial perusahaan ini dianggap penting untuk menopang pelaksanaan program kerakyatan agar tidak selalu bersandar pada keuangan APBD.

Ketua DPRDKotaMalang, AmithyaRatnangganiSirraduhita mengatakan, selain menyelesaikan Ranperda tanggungjawab sosial perusahaan, legislatif juga akan menyelesaikan Ranperda pencegahan penyakit menular dan pemanfaatan air permukaan.

Ia menegaskan, Ranperda tanggungjawab sosial perusahaan akan diprioritaskan untuk diselesaikan lebih awal.

Ranperda ini dianggap penting karena peluang yang ada di KotaMalang terbuka lebar. Banyak perusahaan yang berdiri di KotaMalang namun masih belum memiliki mekanisme penyaluran dana tanggungjawab sosial karena belum adanya peraturan daerah.

Baca juga :