Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPRD Kuningan, Rohaman meminta Pemkab lebih selektif dalam mengeluarkan perizinan toko modern.
Ia menyarankan agar Pemkab Kuningan ke depan dapat mempertimbangkan kondisi lingkungan dalam setiap pendirian toko modern, serta dampaknya terhadap para pedagang kecil.
Kami berharap agar setiap pendirian toko modern ke depan harus mempertimbangkan kondisi lingkungan dan dampaknya terhadap pedagang kecil. Pemerintah daerah perlu memperjuangkan ekonomi kerakyatan agar UMKM tetap bertahan, kata Rohaman, pada Senin (20/1/2025).
Ia tidak mempersoalkan pendirian toko modern seperti Alfamart danIndomaretserta toko modern lainnya di Kuningan, selama Pemda Kuningan dapat mempertimbangkan sejumlah poin penting. Terlebih di sejumlah kecamatan saat ini ternyata masih diperbolehkan adanya pendirian toko modern selama kuota tersedia.
Seperti di Kecamatan Luragung itu ternyata masih ada kuota. Tetapi tidak untuk Kecamatan Kuningan, kuotanya sudah habis, sehingga tidak mungkin ada izin baru yang diterbitkan, ungkap Rohaman.