Legislator PDI Perjuangan Indramayu Buka Posko Pengaduan Ijazah yang Ditahan

Posko ini menanggapi banyaknya keluhan dari warga terkait ijazah yang belum diserahkan, baik di SMA/SMK negeri maupun swasta.
Sabtu, 08 Februari 2025 10:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD KabupatenIndramayumembuka posko pengaduan bagi masyarakat yang mengalami penahanan ijazah oleh sekolah.

Posko ini menanggapi banyaknya keluhan dari warga terkait ijazah yang belum diserahkan, baik di SMA/SMK negeri maupun swasta.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu,H. Edi Fauzi, S.IP, menyampaikan hal ini kepada media pada Kamis (6/2/2025).

Edi, yang juga merupakan anggota Komisi 2 DPRD Indramayu, sebelumnya telah mendampingi alumni dalam mengambil ijazah di beberapa sekolah, seperti SMK Al Huda Kedungwungu Anjatan dan SMA Maarif Legok Lohbener.

Meski berstatus sekolah swasta, para siswa akhirnya bisa mendapatkan ijazah mereka berkat pendampingan tersebut, meskipun masih memiliki tunggakan.

Baca juga :