Lembaga Pembiayaan Swasta Dibatasi Akses Data Kependudukan

Penggunaan data kependudukan oleh lembaga pembiayaan swasta tersebut hanya untuk verifikasi sehingga dapat meminimalkan adanya kecurangan.
Senin, 22 Juli 2019 14:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan kerja sama antara Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri dengan lembaga pembiayaan swasta sifatnya adalah pemberian akses terbatas untuk verifikasi data pada kartu tanda penduduk (KTP).

Tidak semua data, hanya orang, misalnya anda mau cari kredit mobil Astra, jadi (Astra) memastikan saja, sama atau tidak anda dengan KTP elektronik. Terbatas di situ saja, terbatas sekali, kata Tjahjo usai pembukaan Indonesia Development Forum (IDF) 2019 di JCC Senayan Jakarta, Senin (22/7).

Baca:Usai Diretas, Mendagri Tegaskan DataKependudukanAman

Penggunaan data kependudukan oleh lembaga pembiayaan swasta tersebut hanya untuk verifikasi sehingga dapat meminimalkan adanya kecurangan atau penipuan. Lagipula, meskipun sudah ada kerja sama, lembaga swasta tetap harus meminta izin kepada Kemendagri untuk mengakses data kependudukan tersebut.

Hanya untuk memastikan saja, jangan sampai ada penipuan, jangan sampai ada penyalahgunaan. Walaupun kerja sama, dia mengakses data juga harus izin, tambahnya.

Baca juga :