Lestarikan Lingkungan, Olly Cabut 42 Izin Tambang

Dengan dicabutnya puluhan izin tambang itu berdampak positif pada eksistensi kawasan konservasi serta keanekaragaman hayati yang ada.
Jum'at, 31 Agustus 2018 09:38 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Manado, Gesuri.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sangat mendukung upaya konservasi melalui upaya pelestarian alam dengan mengakomodir kawasan hutan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Demikian disampaikan Gubernur Olly Dondokambey pada peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) di Taman Wisata Alam (TWA) Batu Putih, Kota Bitung, Kamis (30/8) .

Baca: Olly Ingatkan Pentingnya Nilai-nilai Pancasila

Kita maknai momentum peringatan Hari Konservasi Alam Nasional ini dengan mensyukuri karunia Tuhan akan anugerah sumber daya alam dan keanekaragaman hayati yang melimpah serta diwujudkan melalui upaya konservasi guna menjaga kelestarian alam dan kesinambungan daya dukung lingkungan, sebagai warisan untuk generasi mendatang, kata Olly.

Gubernur Olly menuturkan, komitmen untuk menjaga kelestarian alam Sulut telah dibuktikannya dengan tidak menerapkan izin tambang, baik dalam bentuk Kontrak Karya (KK) maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang luasnya di bawah 2.000 meter persegi, serta pencabutan IUP.

Baca juga :