Lampung Selatan, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami gelar sosialisasi peraturan daerah (sosperda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung di Kecamatan Jatiagung. Selasa, (13/12).
Peserta begitu antusias mendengarkan sosialisasi tersebut. Tingginya angka pengguna Narkoba di Lampung menjadi alasan utama sosialisasi ini dilakukan.
Baca:Adi Tegaskan Tes Urine di Sekretariat DPRD Rutin Dilakukan
Di Provinsi Lampung angka Narkotika cukup tinggi, ungkapnya.