Jakarta, Gesuri.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami menggelar sosialisasi peraturan daerah (sosper) di Desa Merbau Mataram, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan.
Sosper diikuti oleh puluhan masyarakat yang ada di Desa Merbau Mataram, Kecamatan Merbau Mataram beberapa waktu lalu.
Baca:GanjarUngkap Alasan Tak Hadiri Gelar Griya di Kediaman Megawati
Lesty menjelaskan, kegiatan sosialisasi peraturan daerah (sosper) ini Sudha rutin dilakukan sejak dirinya menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung dapil Lampung Selatan. Karena ini sebagai bentuk pengabdian dan kepedulian kepada masyarakat, agar masyarakat paham dan mengerti pentingnya sosper tersebut.