Magelang, Gesuri.id - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menargetkan 90 persen pengadaan pada tahun 2023 mendatang menggunakan produk dalam negeri.
Pada tahun 2022, pengadaan yang menggunakan produk dalam negeri tercatat sebesar 78 persen untuk pengadaan melalui penyedia maupun swakelola.
Kepala LKPP Republik Indonesia, Hendrar Prihadi capaian tersebut perlu dimaksimalkan kembali.
Baca:Kementerian PANRB Susun Perpres Pendampingan Pembangunan