Jakarta, Gesuri.id - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) secara berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagaimana telah dilaksanakannya proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) LKPP oleh BPK hingga Mei 2024.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LK LKPP Tahun 2023 tersebut diterima langsung oleh Kepala LKPP, Hendrar Prihadi (Hendi), dari Anggota BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II, Daniel Lumban Tobing, di Kantor LKPP, Senin (16/7).
BaCa:Lima Kelebihan GubernurGanjarPranowo
Pada kesempatan tersebut, Hendi menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan dan apresiasi yang diberikan oleh BPK kepada LKPP. Namun Hendi juga menyadari masih banyak hal yang perlu ditingkatkan dari kinerja LKPP.