Jakarta, Gesuri.id - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menawarkan penggunaan aplikasi fitur elektronik audit (e-audit) ke Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Langkah ini untuk melakukan pengawasan belanja pemerintah lewat katalog elektronik.
Fitur tersebut merupakan fitur pengawasan yang bisa diakses oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terhadap aktivitas pengadaan barang dan jasa pemerintah, kata Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi saat memberikan arahan mengenai pengadaan barang/jasa di Gedung Grhadika Bina Praja Kabupaten Demak, Kamis.
Baca:Adian,Ganjar, Ahok Diyakini Tingkatkan Kinerja PDI Perjuangan