Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Adian Yunus Yusak Napitupulu mendesak agar perusahaan tambang yang telah menyebabkan kerusakan di jalan Trans-Kalimantan untuk ditutup.
Baca:Sekjen Hasto: Sanksi Etis Untuk Anies Baswedan Itu Serius
Itu dikatakan Komisi VII DPR RI menerima audiensi dari Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, terkait longsor dan amblesnya badan jalan nasional Trans-Kalimantan di kilometer 171, tepatnya di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel yang longsor diduga aktivitas pertambangan batu bara oleh sejumlah perusahaan.
Apakah kemudian kita berani untuk mengambil keputusan (menutup tambang)? Ya harus berani. Kalau misalnya dengan sidang yang terhormat ini kita putuskan dalam kesimpulan kita rekomendasi adalah kita menutup tambang sampai jadwal RDP berikutnya, apa risiko tertingginya? Enggak ada. Kita tidak ditangkap karena itu. Kita tidak kehilangan apapun karena itu, tegas Adian saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VII DPR RI dengan Komisi III DPRD Kalsel, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (12/12).