Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi B Baktiono menanggapi Harga eceran tertinggi (HET) gas LPG 3 kilogram di Jawa Timur mengalami kenaikan sebesar Rp2.000 per tabung, efektif mulai 15 Januari 2025. Dengan demikian, harga LPG 3 kg yang sebelumnya Rp16.000 kini menjadi Rp18.000 per tabung.
Ia menyebut kenaikan harga kebutuhan pokok inimerupakan tidak sesuai dengan janji pemerintah pusat sebelumnya.
Tidak sesuai dengan janji pemerintah pusat atau janji presiden yang hanya memungut pajak dari barang-barang mewah atau mereka yang mempunyai kelebihan uang, mereka yang mampu, kata Baktiono, pada Rabu (15/1/2025).
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini adanya kenaikan harga LPG ini membuat masyarakat semakin curiga karena yang disampaikan oleh pemerintah dengan menaikkan pajak pertambahan nilai yang ternyata juga berimbas ke masyarakat kecil.
Bukan untuk barang-barang mewah atau warga yang punya saja. Maka kebutuhan dasar ini, ini juga harus dipertahankan bila perlu diturunkan, jelasnya.