Jakarta, Gesuri.id Pemerintah menargetkan pembahasan revisi Undang-undang No. 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Terorisme) akan rampung lusa, Jumat (25/5).
Karena menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly sebelum paripurna Jumat pekan ini, akan dilakukan rapat kerja pemerintah dengan Pansus Revisi UU Terorisme.
Baca:Presiden: HadapiTerorismedengan Luar Biasa
Dia berharap tidak ada kendala lagi soal definisi karena sudah ada pembicaraan dengan fraksi-fraksi di dewan.
Kalau revisi UU-nya, kami harapkan selesai dalam waktu dekat. Dan targetnya hari Jumat sudah paripurna, kami harapkan begitu, kata Yasonna, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/5).