Jakarta, Gesuri.id - Penundaan pembayaran sejumlah kegiatan tahun 2024 di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Riau dinilai mengancam efektivitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Karena itu, DPRD Riau mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum menunjukkan langkah konkret dalam menyelesaikannya.
Ketua Komisi IV DPRD Riau, Mamun Solikhin, menilai penundaan tersebut berisiko menurunkan nilai manfaat dari program-program pembangunan yang telah direncanakan.
Jika tunda bayar ini tidak segera diselesaikan, akan ada konsekuensi besar terhadap kualitas pembangunan infrastruktur dan layanan publik. Ini bukan hanya soal pembayaran, tapi bagaimana anggaran kita benar-benar memberikan dampak, kata Mamun, Senin (3/2/2025).
Mamun mengusulkan agar Pemprov Riau memanfaatkan skema pergeseran anggaran dalam APBD 2025 atau mengalihkan dana dari kegiatan yang kurang prioritas.