Ma'mun Solikhin: Tindak Tegas Judi Online, ASN dan Anggota DPRD Riau Jangan Terlibat

Tak tanggung-tanggung, angka perputaran duit judi online dari para anggota legislatif mencapai Rp25 miliar per satu orang.
Senin, 08 Juli 2024 12:29 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau Mamun Solikhin menilai judi online adalah ancaman serius bagi bangsa yang perlu dihadapi dengan tindakan nyata.

Hal ini diungkapkannya, pasca dari PPATK mengungkap ada ribuan anggota DPR dan DPRD bermain judi online (judol). Tak tanggung-tanggung, angka perputaran duit judi online dari para anggota legislatif mencapai Rp25 miliar per satu orang.

Menurut Makmun, perjudian online merusak moral dan kehidupan sosial masyarakat. Judi online ini merupakan salah satu penyakit yang merusak bangsa dan harus ditindak tegas keberadaannya, kata Mamun, Jumat (5/7/2024).

Mamun juga menekankan pentingnya aparat hukum memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Kami mendukung aparat hukum menertibkan judi online ini. Namun, kami juga berharap mereka bisa memberikan contoh kepada masyarakat dan tidak menjadi pemain, ujarnya.

Baca juga :