Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPRD Badung Made Yudana mendesak PDAM Badung supaya menuntut ganti rugi apabila ada utilitas sampai rusak akibat kegiatan proyek lain.
Pasalnya, penyebab bocornya air milik perusahaan yang dikenal dengan PDAM Badung ini ditenggarai oleh kegiatan proyek yang membuat utilitas perpipaan rusak.
Jika ada pipa bocor akibat kena alat berat saat perbaikan jalan misalnya, Perumda perlu menuntut ganti rugi, ujar nya, saat mengikuti rapat kerja dengan Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung, Senin (9/12).
Politisi PDI Perjuangan ini menyarankan tidak hanya proyek swasta yang dituntut ganti rugi, intansi pemerintah pun kalau sampai merusak utilitas PDAM harus dimintai ganti rugi.
Misalnya kebocoran karena pekerjaan PUPR perlu ada ganti rugi sehingga mereka tidak bekerja semena-mena,katanya.