Jakarta, Gesuri.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengajak masyarakat untuk terus mengawasi gerak-gerik Anwar Usman sebagai hakim konstitusi kendati adik ipar Presiden Jokowi itu sudah tidak lagi menjadi Ketua MK.
Anwar Usman dicopot dari jabatannya melalui putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Paman Gibran Rakabuming Raka itu dianggap melakukan pelanggaran berat terkait putusan MK soal batas usia capres-cawapres, Selasa (7/11/2023).
Harus, tidak boleh intervensi, masyarakat akan mengawasi. Kan masyarakat sipil sekarang sangat kuat pengawasannya, ujar Mahfud di Jakarta, Rabu (8/11/2023), saat ditanya awak media terkait kemungkinan intervensi dari Anwar yang tetap menjadi hakim konstitusi.
Menurut Mahfud, putusan MKMK hanya mencopot Anwar Usman dari posisi Ketua MK sehingga hakim karier dari Mahkamah Agung itu kembali menjadi hakim anggota di MK.