Jakarta, Gesuri.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mendorong meningkatnya tiga sub sistem hukum, yakni substansi hukum (legal substance), sub sistem struktur hukum (legal structure), dan subsistem budaya hukum (legal culture).
Baca:Mahfud MD di Diskusi PDI Perjuangan, Hasto: Jadi Bahan Visi
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD kepada wartawan usai jadi pembicara dalam FGD Reformasi Sistem Hukum Nasional: Pendekatan Ideologi, Konstitusi, dan Budaya Hukum di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Ia mengajak PDI Perjuangan untuk berperan dalam mendorong pada struktur dan budaya aparat.
Tadi dalam diskusi PDI Perjuangan, saya mengusulkan titik beratnya pada di tengah pada aparat dan strukturnya agar terbangun budaya hukum di aparat. Budaya hukum di tingkat elite dan struktur itu belum tumbuh dengan baik, ujar Mahfud, Kamis (13/10).