Mahfud MD: Anwar Usman Tak Boleh Terlibat di Sidang Sengketa Pilpres

Mahfud: Anwar Usman tidak boleh menyidangkan semua sengketa hasil pemilu atau di semua tingkatan.
Kamis, 16 November 2023 21:30 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Padang, Gesuri.id - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD mengatakan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tidak boleh ikut terlibat menyidangkan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Untuk menyidangkan sengketa Pilpres tidak boleh karena sudah ada putusan Majelis Kehormatan MK, dia (Anwar Usman) tidak boleh menyidangkan semua sengketa hasil pemilu atau di semua tingkatan, kata Menko Polhukam Mahfud MD di Padang, Sumbar, Kamis (16/11/2023).

Hal tersebut disampaikan Mahfud Md usai memberikan kuliah umum di Universitas Andalas bertemakan Mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis dan bermartabat.

Akan tetapi, mantan Ketua MK tersebut menegaskan hukum dan siapa saja juga tidak bisa meminta apalagi memaksa hakim MK Anwar Usman untuk mundur sebagai hakim konstitusi.

Mundur atau tidak itu adalah keputusan Pak Anwar, dan tidak bisa dipaksa oleh hukum atau kita, ucap dia.

Baca juga :