Jakarta, Gesuri.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 03, Mahfud Md telah mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam. Ia pun memecat empat orang staf khusus (stafsus) yang melekat dengannya.
Dan mulai hari ini staf khusus saya akan saya pecat semua. Mulai hari ini saya pecat, karena ikut saya, kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2024).
Mahfud mengaku sudah meminta agar surat pemberhentian keempat stafsusnya segera diterbitkan. Karena stafsus adalah perbantuan yang diangkat dan diberhentikan sesuai kewenangan menteri.
Itu saya sudah minta agar dibuat surat pemberhentian karena ini mereka saya bawa untuk melekat ke saya sejak dulu dan pengangkatan itu memang menjadi wewenang sepenuhnya dari seorang menko, tidak perlu izin kalau untuk memberhentikan itu, katanya.
Adapun keempat stafsus tersebut ialah Rizal Mustary selaku Staf Khusus Menko Bidang Komunikasi, Budi Kuncoro selaku Staf Khusus Menko Bidang Kerjasama Lembaga, lalu Imam Marsudi selaku Staf Khusus Menko Bidang Sosial Budaya, dan Erwin Moeslimin yang merupakan Staf Khusus Menko Bidang Hukum dan Politik.