Mahfud MD: Pejabat jadi Tersangka Tak Mau Mundur, Tak Tahu Diri

Mahfud: Tadi sudah saya sampaikan banyak orang melanggar hukum tapi tidak merasa melanggar.
Sabtu, 02 Desember 2023 05:53 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Menko Polhukam yang juga calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud Md menyinggung adanya pejabat negara yang berstatus tersangka namun tidak mau mundur dari jabatan. Mahfud menyebut, kebanyakan mereka enggan mundur karena belum menerima vonis dari pengadilan.

Tadi sudah saya sampaikan banyak orang melanggar hukum tapi tidak merasa melanggar. Ada dulu menteri, kamu sudah tersangka harusnya mundur kamu, loh kan belum di vonis. Nah itu melanggar etika. Bukan melanggar hukum, melanggar etika. Memang kalau belum di vonis kan belum punya kekuatan hukum tetap, tetap saja saya menteri, ujar Mahfud di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).

Seharusnya, menurut Mahfud, pejabat negara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sadar diri dan malu akan status hukumnya itu. Namun di Indonesia, kebanyakan pejabat tak mau mundur meski sudah terseret kasus pidana.

Harusnya begitu tersangka tahu diri, masyarakat mencibir, masyarakat tidak percaya, sudah mundur. Enggak mau, karena saya belum divonis oleh pengadilan. Sehingga mengabaikan norma-norma yang non hukum. Banyak orang melanggar hukum tapi besembunyi dibalik norma hukum, misalnya belum diputuskan oleh pengadilan jangan diganggu gugat, ini hak saya. Enggak tahu malu, kata Mahfud.

Berlindung pada Narasi Praduga Tak Bersalah

Baca juga :