Mahfud Md: Penegak Hukum Diperkuat Untuk Cegah Kepala Daerah Korupsi

Menurut Mahfud, pilkada serentak tahun ini harus melahirkan pemimpin yang dapat memperkuat masing-masing otonomi daerah.
Minggu, 21 Juli 2024 19:55 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Pakar hukum tata negara Prof. Mahfud Md mengatakan pemerintah harus memperkuat instansi penegak hukum demi mencegah terjadinya korupsi yang dilakukan kepala daerah.

Mahfud mengatakan penguatan ini perlu dilakukan, terlebih saat momentum pemilihan kepala daerah serentak yang berlangsung pada tahun ini.

Salah satu caranya dengan penguatan KPK dan profesionalisme Polri serta Kejaksaan Agung itu supaya ditingkatkan, kata Mahfud saat ditemui pada diskusi bertajuk Memperkuat Otonomi Daerah Melalui Pilkada di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (20/7).

Menurut Mahfud, pilkada serentak tahun ini harus melahirkan pemimpin yang dapat memperkuat masing-masing otonomi daerah. Hal tersebut akan sulit terjadi jika masih banyak kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

Kemendagri pernah mengumumkan 62 persen kepala daerah itu terlibat korupsi, tambah Mahfud.

Baca juga :