Jakarta, Gesuri.id - Eks Menko Polhukam Mahfud MD mengaku heran dengan menteri hukum di Kabinet Merah Putih.
Mereka dinilai gemar mencari dalil atau pasal untuk membenarkan wacana yang digelontorkan, meskipun salah. Terkait transfer of prisoners atau pemulangan terpidana asing ke negara asalnya, misalnya.
Menurutnya, menteri terkait mencari-cari pembenaran, yang salah satunya dengan menyebut bahwa pemindahan terpidana cuma persoalan tactical arrangement.
Saya heran ya, menteri terkait dengan hukum itu sukanya mencari dalil atau pasal pembenar terhadap apa yang disampaikan oleh presiden, ujar Mahfud, dikutip Minggu (29/12).
Hal yang sama, menurutnya, juga dilakukan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas ketika pemerintah menyampaikan keinginan mengampuni koruptor.