Jakarta, Gesuri.id - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan akan mengirim tim guna mendalami dugaan intimidasi yang diterima Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang dan keluarganya di Pontianak, Kalimantan Barat.
BacaMahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Awasi Anwar Usman meski Sudah Bukan Ketua MK
Saya akan mengirim tim dalam waktu dekat ini, apa betul itu diteror oleh polisi? Kita lihat, kita pastikan dulu, karena sekarang ini sesama warga sipil juga saling teror lalu nuduh polisi juga ada loh, banyak. Tapi kalau betul-betul polisi, nanti kita tangani, kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (9/11).
Mahfud mengatakan jika pihak yang diduga mengintimidasi Melki dan keluarganya adalah aparat kepolisian, hal itu telah melanggar konstitusi.
Sebab, sambungnya, penyampaian pendapat yang dilakukan Melki soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat minimal batas usia capres-cawapres dilindungi undang-undang.