Majalengka, Gesuri.id - Kabupaten Majalengka ditetapkan sebagai daerah dengan status PPKM level 2. Namun, ruang-ruang aktivitas di daerah ini dipastikan belum akan dibuka secara leluasa.
Bupati Karna Sobahi menjelaskan, penurunan level PPKM dari 3 jadi 2 bukan menjadi sasaran utamanya. Ketika satgas kabupaten berhasil menurunkan level, pihaknya tetap fokus dalam pengendalian aktivitas massa yang jadi pemicu utama munculnya kasus baru terkonfirmasi.
Baca:HaloPuan Gelar Sosialisasi Gerakan Melawan Stuting di Bogor
Mau turun level pun, fokus kami adalah pencegahan kerumunan. Tetap fokus pengendalian aktivitas, kata Karna, baru-baru ini.