Batu Bara, Gesuri.id - Bupati Batu Bara yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Batu Bara, Ir. H. Zahir, M.AP meresmikan Unit Metrologi Legal Kabupaten Batu Bara, di Aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Perumahan Inalum Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Rabu (10/11).
Baca:KPK Usut Korupsi Formula E, Periksa Pengambil Kebijakan!
Metrologi Legal ini mengacu pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang salah satunya mengamanahkan bahwa urusan metrologi legal yang dahulunya merupakan urusan provinsi dialihkan ke kabupaten/kota.
Turut hadir dalam peresmian ini Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan RI yang diwakili oleh Koordinator Bidang Kelembagaan dan Penilaian Kemetrologian, Heru Subroto ST, M.SE, Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, M. Safii, SH, Asisten II Setdakab Batu Bara Drs. Sahala Nainggolan, MM,
Kepala Balai Standarisasi Metrologi Legal Regional I Medan, Anis Zukri, dan Kadis Perindag Ahmadan Chair, S.Sos, M.AP.