Surabaya, Gesuri.id - Pemkot Surabaya menganggarkan total Rp 3,8 miliar untuk bantuan sosial (bansos) Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Dana tersebut merupakan anggaran tak terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun 2021. Anggaran tersebut akan diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebesar Rp 200 ribu.
Baca:EriTargetkan Vaksinasi Tahap Pertama Rampung Pekan Depan
Sementara itu , Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi secara simbolis menyerahkan bansos JPS masing-masing senilai Rp 200 ribu kepada 15 MBR di halaman Balai Kota Surabaya, Jumat (10/9).