Mardani Sebut WTP Bukan Tolok Ukur Keberhasilan Pemerintah Daerah

“Kami mengapresiasi capaian opini WTP, hanya saja itu bukan suatu tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah''.
Rabu, 24 Juli 2024 04:45 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan memberikan Pandangan Umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2023.Fraksi PDI Perjuangan, menegaskan raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), bukan tolok ukur keberhasilan Pemerintah Daerah mengimplementasikan kebijakan APBD.

Kami mengapresiasi capaian opini WTP, hanya saja itu bukan suatu tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan semua komponen pendukung di dalamnya, kata Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Mardani dalam rapat di DPRD, beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut dia mengatakan, keberhasilan yang terbaik merupakan implementasi angka-angka sebagaimana yang telah dituliskan dalam pidato pengantar Bupati Sambas yang lalu, bisa memberikan solusi signifikan terhadap permasalahan daerah serta menimbulkan dampak pelayanan publik yang optimal secara nyata.

Pelaksanaan APBD seharusnya bisa memberikan dampak yang signifikan terhadap pencapaian daerah dalam bidang pendapatan dan bisa meng-coverpermasalahan daerah. Kita pahami bersama bahwa daerah kita sangat potensial dalam meningkatkan pendapatan daerah, tutur Mardani.

Legislator dapil Kecamatan Galing ini mencontohkan beberapa studi kasus, seperti pelaksanaan kegiatan APBD yang terdapat keterlambatan pembayaran, hingga kasus TPP ASN Kabupaten Sambas yang cukup ramai dibincangkan di ruang publik digital maupun forum langsung.

Baca juga :